YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Lowongan Business Process Analyst, Material QA Engineer PT Nojorono Kudus

Loker PT Nojorono Kudus Sebagai HSE Analyst
Lowongan PT Nojorono Kudus, merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek di Indonesia. Nojorono *baca: No-Yo-Ro-No didirikan pada 14 oktober 1932 oleh Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay dan berpusat di Kota Kudus, Jawa Tengah. PT Nojorono Kudus yang dikenal sebagai pemilik merek dagang Minak Djinggo dan Clas Mild, saat ini menduduki posisi kelima dalam industri rokok terbesar di Indonesia. Saat ini Nojorono membuka loker diposisi :

Business Process Analyst

Tanggungjawab
  • Menganalisis bisnis proses yang ada
  • Memberi masukan terhadap perbaikan bisnis proses
  • Memberi inovasi terhadap bisnis proses yang ada dalam hal proses
  • tindakan kontrol, dan efektivitas

Kualifikasi
  • Usia maks. 35 tahun
  • Pendidikan S1 Manajemen/Teknik, IPK min. 3.00
  • Memiliki analisa dan logika yang kuat
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, dll) dan Visio
  • Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi
  • Memiliki pengalaman min. 2 tahun dibidang Business Process Analyst/Supervisor, Change Management, dan Continuous Improvement
  • Bersedia ditempatkan Kudus

Material QA Engineer

Tanggungjawab
  • Melakukan analisis dan evaluasi/penilaian terhadap kinerja supplier
  • Berkoordinasi dengan MQA Supervisor untuk mengkomunikasikan kinerja supplier secara berkala kepada Procurement
  • Memastikan kegiatan trial dan pengesahan material baru dilaksanakan sesuai SOP yang telah ditetapkan

Kualifikasi
  • Usia maks. 28 tahun
  • Pendidikan S1 Teknik Industri/program studi Sains, IPK min. 3.00
  • Memiliki analisa dan logika yang kuat
  • Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi
  • Memiliki pengalaman min. 1-3 tahun di bidang industri manufacture atau sejenis sebagai QA/QC Incoming/Process
  • Memiliki kemampuan teknis mengenaiQA, QC, Project Management, Data Analysis, dan Statistical
  • Bersedia ditempatkan Kudus

Kirim CV & Portofolio terbaru ke :
Posting Komentar

Posting Komentar