YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Non Asn Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
PENGUMUMAN
 NOMOR : 800 / 17833
TENTANG
SELEKSI PENGADAAN TENAGA BANTU PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (TB-POPT) NON ASN DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021

Berdasarkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Satuan Kerja Dinas Pertanian dan  Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021, Dinas Pertanian dan  Perkebunan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (TB-POPT) Non ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran  2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Nama Jabatan, Kualifikasi dan Jumlah Formasi
II. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai PPPK/CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Tidak dalam proses dan/atau pernah dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  6. Diutamakan Pelamar untuk penempatan di wilayah kabupaten Cilacap, Brebes, Tegal, Wonogiri, Sukoharjo, Kudus, Boyolali, Blora, Pati, Demak, Grobogan, Batang, Sragen dan Kebumen;
  7. Berdomisili di wilayah Jawa Tengah sesuai dengan poin 6;
  8. Usia maksimal per 1 April 2021 adalah 35 tahun.
III. Tata Cara Pendaftaran
  1. Pendaftaran ditutup pada tanggal 21 April 2021.
  2. Pelamar datang secara langsung untuk mengajukan surat lamaran;
  3. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah cq. Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) Provinsi Jawa Tengah, dilampiri :
    • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
    • Fotokopi KTP sesuai domisili saat ini;
    • Fotokopi Ijasah yang dilegalisir;.
    • Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir;
  4. Pelamar yang telah lolos seleksi wajib membuat surat pernyataan diatas materai Rp. 10.000,- dokumen :
    • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Jawa Tengah 
    • tidak menuntut diangkat menjadi ASN (PPPK dan PNS)
    • Diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas sesuai kontrak kerja
    • Kontrak kerja selama 1 tahun dan/atau berdasarkan ketersediaan anggaran.
Informasi lowongan Kerja ini diperoleh dari www.kuduskerja.id

IV. Tahapan dan Jadwal Seleksi
  1. Tahapan Seleksi
    1. Seleksi Administrasi
    2. Psikotes dan Bidang Pertanian dengan Sistem CAT
    3. Wawancara
  2. Jadwal Seleksi :
V. Lain-lain
  1. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
  2. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan sesuai kualifikasi agar tidak melakukan pendaftaran;
  3. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikutitahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yangditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  4. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
  5. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan (POPT) bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Pengumuman ini dapat di akses di website resmi distanbun.jatengprov.go.id, di menu Informasi<<Seleksi Pengadaan TB-POPT Non ASN.
Posting Komentar

Posting Komentar