YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Tata Cara Mendaftar Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Kudus

Tata Cara Mendaftar Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Kudus

www.kuduskerja.id
Berdasarkan Surat Kementrian Koperasi dan UKM RI tanggal 6 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020, bahwa Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap ke II diperpanjang s/d bulan November 2020, (Selama Kuota Seluruh Indonesia ± 3.000.000 belum terpenuhi) dengan kriteria sbb:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan IUMK / NIB atau Surat Keterangan dari Desa
  4. Bukan ASN, Anggota TNI/ Polisi, BUMN, BUMD
  5. Memiliki Tabungan Kurang dari Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
  6. Tidak sedang menerima kredit/ pinjaman dari perbankan
  7. Belum pernah menerima bantuan uang/ barang/ bahan baku dari pemerintah
Selanjutnya, setelah mengisi form di bawah ini, dipersilahkan untuk mengirimkan dokumen ke Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus:
  1. Fotokopi KTP dan KK
  2. Fotokopi IUMK dan NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa
  3. Rencana Penggunaan Bantuan (RAB)
  4. Foto Copy Rekening Bank : BRI
  5. Surat Pernyataan Bermaterai yang dapat di download di http://bit.ly/PernyataanKudus. silakan dicetak dan diisi, dan ditandatangani (bermaterai 6000).
Pengisian data akan ditutup pada tanggal 20 November 2020,
Informasi ini diperoleh dari www.kuduskerja.id
Posting Komentar

Posting Komentar