YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Mekanisme Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Mekanisme Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

A. Bagaimana cara mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
  • Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000. 
  • Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id
2. Berapa jumlah Uang Peringatan yang boleh ditukar setiap orang?
  • Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

B. Pemesanan Jadwal dan Lokasi Penukaran

1. Bagaimana mekanisme pemesanan jadwal dan lokasi penukaran?
  • Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
2. Kapankah periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran?
Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu:
  • Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten; 
  • Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
3. Apa persyaratan dalam melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran?
  • Warga Negara Indonesia; 
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Apakah aplikasi PINTAR bisa diunduh melalui Android dan/atau iOS?
  • Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui website Bank Indonesia (web browser) melalui tautan https://pintar.bi.go.id sehingga bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.

C. Proses Penukaran
1. Dimanakah penukaran dapat dilakukan ?
  • Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalan Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020; 
  • Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai. 
2. Apa persyaratan bagi masyarakat untuk dapat melakukan penukaran?
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
  • Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR; 
  • Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli; 
  • Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital; 
  • Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran. 
3. Kapan jadwal penukaran paling cepat dapat dilakukan?
  • Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia. 
4. Apakah seseorang yang ingin menukarkan bisa diwakilkan oleh orang lain? Apa persyaratannya?
  • Penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain (perwakilan penukar) dengan syarat membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.
5. Hal-hal yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan penukaran Uang Peringatan di Kantor Bank Indonesia dan/atau Bank Umum
  • Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai kebijakan Pemerintah setempat.

D. Penukaran di BI
1. Kapan periode penukaran di Bank Indonesia?
  • Periode penukaran di Bank Indonesia dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
2. Kapan jadwal operasional Kantor BI untuk penukaran Uang Peringatan?
  • Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia.
Dalam aplikasi pemesanan penukaran, masyarakat dapat memilih waktu penukaran sebagai berikut:
  • Pukul 08.00-09.00 waktu setempat 
  • Pukul 09.00-10.00 waktu setempat 
  • Pukul 10.00-11.00 waktu setempat 
3. Kapan periode penukaran di Bank Umum?
  • Periode penukaran di Bank Umum yang ditunjuk Bank Indonesia dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat. 
4. Bank Umum apa saja yang bekerjasama untuk penukaran uang peringatan?
  • Bank Indonesia telah menunjuk 5 (lima) Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.
  • Penunjukkan bank umum tersebut oleh Bank Indonesia, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang  di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
  • Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran UPK 75 Tahun RI dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.